KJRI Istanbul: Dugaan Kekerasan terhadap 9 Relawan GSF WNI di Israel

Viral19 Views

GueBerita.com – Kabar mengenai kepulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan Global Sumud Flotilla (GSF) telah menarik perhatian publik. Para relawan ini sebelumnya ditahan oleh otoritas militer Israel ketika sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Informasi terkini mengenai kondisi para WNI tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul. Pernyataan resmi ini juga dibagikan melalui akun Instagram resmi Menteri Luar Negeri RI, @menluri, pada hari Jumat, 22 Mei 2026.

Kepala Perwakilan KJRI Istanbul, Darianto Harsano, mengonfirmasi bahwa seluruh relawan WNI kini berada dalam kondisi sehat. Mereka telah menjalani penahanan selama beberapa hari sebelum akhirnya bersama perwakilan KJRI.

“Mereka telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat,” ujar Darianto dalam sebuah video pernyataannya. Pernyataan ini memberikan kelegaan setelah kekhawatiran publik mengenai nasib para relawan.

Namun, di balik kabar kepulangan yang melegakan, KJRI Istanbul mengungkap adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh para relawan selama masa penahanan mereka oleh pihak militer Israel. Hal ini menambah dimensi serius pada insiden tersebut.

Menurut keterangan Darianto, para WNI tersebut dilaporkan mengalami tindakan fisik yang kasar selama sekitar tiga hingga empat hari masa penahanan. Rincian dugaan kekerasan ini cukup mengkhawatirkan.

Baca juga: DKI Prioritaskan Jalur LRT Terintegrasi ke Dukuh Atas

“Ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum,” kata Darianto, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @menluri. Pernyataan ini mengindikasikan perlakuan yang jauh dari standar kemanusiaan.

Sebelum peristiwa penahanan ini, sembilan WNI tersebut merupakan bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla. Mereka memulai pelayaran dari Turki menuju Gaza pada hari Kamis, 14 Mei 2026, dengan tujuan mulia.

Misi kemanusiaan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan ke wilayah Gaza, yang saat itu masih berada di bawah blokade Israel. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di sana.

Laporan yang beredar menyebutkan bahwa lebih dari 50 relawan internasional turut serta dalam armada kapal GSF. Namun, di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional, yang berujung pada penahanan.

Peristiwa penahanan para aktivis dan relawan dari berbagai negara ini sempat menjadi sorotan luas di berbagai platform media sosial internasional. Banyak pihak menyuarakan keprihatinan dan kecaman atas tindakan tersebut.