GueBerita.com – Kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kini tengah menjadi perhatian publik, terutama di ranah media sosial.
Terduga pelaku dalam kasus ini diidentifikasi bernama Abdul Halim Fadlun, yang diketahui menjabat sebagai pengasuh di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati.
Peristiwa ini mulai mencuat dan menjadi sorotan publik menyusul adanya dugaan perbuatan pencabulan yang dilaporkan menimpa sejumlah santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Publik semakin menaruh perhatian lebih setelah beredarnya narasi tentang seorang santriwati yang diduga mengalami kehamilan tanpa diketahui pasangannya, atau yang sering disebut sebagai “hamil karena mimpi”.
Berbagai video yang berkaitan dengan penanganan kasus ini juga turut beredar di platform media sosial. Salah satu video yang menarik perhatian diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta pada tanggal 28 Mei 2026.
Dalam unggahan video tersebut, dijelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula dari adanya kecurigaan terhadap laporan kehamilan seorang santriwati yang berasal dari daerah Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap.
Baca juga: Anak Bupati Riau Diduga Terpapar Asap Ganja di THM, BNN Ungkap Hasil Tes
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari masyarakat. Penyelidikan ini dilakukan karena ditemukan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus yang dilaporkan.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengonfirmasi bahwa saat ini tercatat ada enam orang korban yang berusia antara 17 hingga 25 tahun. Mereka tengah menjalani pemeriksaan, bersama dengan terduga pelaku.
Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan. Hal ini didasarkan pada informasi yang menyebutkan bahwa masih banyak pihak yang diduga menjadi korban namun belum berani untuk melaporkan secara resmi.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku segera menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota.
Sejumlah santriwati yang diduga kuat menjadi korban dalam kasus ini juga turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.






