Program Percontohan Kopi-Kakao Ditargetkan Tingkatkan Ekspor Hingga 2045

Nasional59 Views

GueBerita.com – Indonesia tengah berupaya menjadikan hutan sebagai sumber pendapatan negara yang baru dengan mempercepat penerapan skema Multiusaha Kehutanan (MUK). Inisiatif ini difokuskan pada proyek percontohan (pilot project) yang mengintegrasikan budidaya kopi dan kakao melalui sistem agroforestri.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, telah menerima laporan terkini mengenai perkembangan Tim Kerja Percepatan Implementasi Multiusaha Kehutanan (MUK). Tim ini dipimpin oleh Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, dan mengadakan pertemuan di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan mengenai upaya percepatan pengembangan pilot MUK. Tujuannya adalah menciptakan model pengelolaan hutan yang tidak hanya produktif dan berkelanjutan, tetapi juga menarik bagi investasi dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar hutan.

Menhut Raja Juli Antoni menekankan pentingnya peran Tim Kerja MUK dalam mempercepat implementasi Multiusaha Kehutanan di lapangan. Ia menginstruksikan agar segala kebutuhan dukungan, baik itu data, koordinasi antarlembaga, maupun tindak lanjut teknis lainnya, segera dikomunikasikan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan MUK dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. “Taskforce ini dibentuk untuk membantu Kementerian Kehutanan, terutama dalam mengakselerasi pelaksanaan Multiusaha Kehutanan. Apabila terdapat kebutuhan dukungan data, koordinasi, maupun tindak lanjut teknis lainnya, agar segera dikomunikasikan sehingga dapat kita dorong bersama,” ujar Raja Juli Antoni kepada Tim MUK, seperti dikutip pada tanggal 31 Mei.

Lebih lanjut, Silverius Oscar Unggul menjelaskan dalam paparannya bahwa MUK dirancang sebagai sebuah model pengelolaan hutan yang terintegrasi. Konsep ini bertujuan untuk menyelaraskan kepentingan ekologi, ekonomi, sosial, dan kebutuhan pasar secara bersamaan.

Baca juga: Ar Risalah Padang Dinobatkan sebagai Pesantren Ramah Anak Terbaik Berkat Konseling dan Tarbiyah Ruhiyah

Saat ini, Tim Kerja MUK tengah mengembangkan dua pendekatan utama dalam implementasi MUK. Pendekatan pertama adalah MUK yang berbasis pada sistem agroforestri, sementara pendekatan kedua berfokus pada restorasi ekosistem. Pilihan komoditas kopi dan kakao sebagai fokus utama didasarkan pada penilaian prospek pasar global yang kuat dan ketahanannya terhadap perubahan iklim.

Proyeksi yang dihasilkan menunjukkan potensi luar biasa dari MUK berbasis agroforestri kopi dan kakao. Hingga tahun 2045, skema ini diperkirakan mampu meningkatkan nilai ekspor hingga mencapai angka sekitar Rp418 triliun. Selain itu, MUK ini juga diproyeksikan akan mendukung mata pencaharian bagi sekitar 3,8 juta orang.

Dalam hal pengelolaan lahan, MUK ditargetkan untuk mengelola secara berkelanjutan sekitar 2,5 juta hektare lahan hutan. Kontribusi signifikan lainnya adalah dalam upaya mitigasi perubahan iklim, di mana MUK diharapkan berkontribusi pada penyerapan sekitar 25 juta ton CO2e.

Konsep Multiusaha Kehutanan ini berbeda secara fundamental dari model pengelolaan hutan monokultur yang selama ini umum diterapkan. Dalam sistem agroforestri, konsepnya adalah memadukan berbagai elemen dalam satu lanskap pengelolaan hutan. Ini mencakup penanaman pohon, tanaman pangan, serta komoditas bernilai ekonomi tinggi lainnya secara bersamaan.

Dengan menjadikan kopi dan kakao sebagai komoditas utama atau ‘ujung tombak’, para petani hutan akan memiliki keuntungan tambahan. Mereka dapat melakukan panen secara berkala dari hasil tanaman sela mereka, seperti kopi dan kakao, tanpa harus melakukan penebangan pohon-pohon utama yang ada di kawasan hutan tersebut. Hal ini memastikan keberlanjutan ekosistem hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.