GueBerita.com – Kasus dugaan pembobolan rekening mobile banking milik nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kota Tasikmalaya senilai Rp160 juta kini menjadi sorotan publik. Perhatian ini muncul setelah sang nasabah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Nasabah yang diketahui bernama Endang Abdul Komarudin, sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penipuan ini kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan dengan nomor STP/219/IV/2026/SAT RESKRIM.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh korban, modus dugaan penipuan ini berawal dari serangkaian panggilan telepon dan video call. Pelaku berpura-pura sebagai petugas dari kecamatan setempat serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, STAIM Tulungagung Pertemukan Perbedaan Sikap Kampus
Dalam komunikasi tersebut, pelaku diduga mengarahkan korban untuk melakukan proses verifikasi data secara daring. Proses ini mengharuskan korban untuk memasukkan PIN rekening dan sejumlah data penting lainnya melalui aplikasi BCA Mobile.
Menanggapi laporan ini, audiensi terkait kasus tersebut telah digelar. Pertemuan ini dilaksanakan bersama dengan Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak BCA serta perwakilan dari organisasi masyarakat Gibas Resort Kota Tasikmalaya.
Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan, mengungkapkan bahwa korban menyatakan tidak pernah melakukan transaksi keuangan apa pun sebelum saldo rekeningnya berkurang drastis. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp160 juta. Pernyataan ini merujuk pada laporan yang dipublikasikan oleh Mitra Publisher Promedia Group melalui situs Koropak.com pada hari Kamis, 28 Mei 2026.
Agus Ridwan menambahkan bahwa korban sebenarnya cukup beruntung. Hal ini dikarenakan korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya. Laporan cepat tersebut memungkinkan rekening untuk segera diblokir, sehingga mencegah seluruh dana yang tersisa terkuras habis oleh pelaku.
Dalam forum audiensi tersebut, korban menyampaikan harapannya agar pihak bank dapat memberikan tanggung jawab yang jelas serta menawarkan solusi konkret terkait keamanan layanan mobile banking yang mereka sediakan.
Menanggapi keluhan nasabah, perwakilan dari BCA menyampaikan dugaan sementara mengenai kasus ini. Pihak bank menduga bahwa kasus ini mengarah pada tindakan akses ilegal oleh pihak eksternal atau pihak luar terhadap layanan mobile banking milik nasabah.
Perwakilan BCA juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh pihak bank belum menemukan adanya indikasi keterlibatan dari pihak internal bank. Selain itu, belum ditemukan pula adanya bukti kebocoran sistem yang berasal dari pihak bank itu sendiri.






