GueBerita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Perkembangan penyidikan ini diungkapkan melalui akun Instagram @kabar_tulungagung, yang mengutip pernyataan resmi dari KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap berbagai perusahaan swasta dilakukan untuk menyelidiki dugaan pemberian komisi atau fee proyek kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi di STAIM Tulungagung Bahas Perbedaan Sikap Kampus
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya praktik rekayasa atau pengkondisian dalam proses lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Informasi ini dikutip pada Sabtu (23/5).
KPK menduga bahwa meskipun pengadaan barang dan jasa telah memanfaatkan sistem katalog elektronik (e-katalog), terdapat kesepakatan-kesepakatan yang diduga dijalin di luar jalur resmi.
Praktik tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya untuk memastikan perusahaan tertentu memenangkan lelang proyek yang telah direncanakan.
Sejumlah proyek spesifik juga menjadi fokus pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam rangka pendalaman kasus ini.
Salah satu proyek yang disebutkan dalam pemeriksaan adalah proyek yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung.
Saat ini, penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran mendalam terkait aliran dana fee proyek dan mekanisme pengadaan yang diduga menyalahi aturan.
KPK menekankan bahwa proses pendalaman kasus ini masih berjalan dan terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang mungkin terlibat dalam dugaan pengaturan proyek di wilayah Tulungagung.






