Pemkab Madiun Ajak Pemuda Tingkatkan Kemampuan Teknologi

News16 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu, 20 Mei 2026. Acara yang bertempat di Lapangan Jiwan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Upacara khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Turut hadir pula Wakil Bupati Madiun, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI dan Polri, serta perwakilan dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Dalam amanatnya, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyoroti perubahan lanskap tantangan zaman yang kini semakin didominasi oleh arus digitalisasi dan maraknya penyebaran disinformasi. Beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap era baru ini.

Baca juga: Jamaah Haji Kabupaten Kediri Diberangkatkan, Bupati Pesankan Generasi Muda Bantu Lansia

Beliau mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Madiun untuk bersama-sama membangun lingkungan yang suportif. Tujuannya adalah untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif yang mungkin timbul akibat pesatnya perkembangan teknologi.

“Jika kita tidak mampu memanfaatkan teknologi, maka kita yang akan terjajah olehnya. Kami sangat berharap kepada generasi muda agar tidak sampai terjajah oleh teknologi, melainkan teknologi harus kita kuasai,” tegas Hari Wuryanto dalam sambutannya.

Selain menyampaikan arahan tingkat daerah, Bupati Madiun juga membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Pidato menteri ini memberikan perspektif nasional mengenai isu yang relevan.

Dalam pidatonya, Menkomdigi menggarisbawahi bahwa cakupan kedaulatan bangsa saat ini telah meluas hingga ke ranah informasi dan transformasi digital. Hal ini menunjukkan pergeseran fokus strategis negara.

Sebagai langkah konkret dalam upaya perlindungan anak di ruang siber, pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang efektif sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini merupakan respons terhadap tantangan baru di era digital.

PP TUNAS secara spesifik mengatur mengenai penundaan akses terhadap media sosial dan berbagai platform digital lainnya yang berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Tujuannya adalah untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak.

Lebih lanjut, pidato Menkomdigi juga memaparkan sejumlah program strategis nasional yang sedang digalakkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program-program ini dirancang dengan visi yang selaras dengan Asta Cita, sebuah kerangka kerja pembangunan bangsa.

Salah satu program unggulan yang disebutkan adalah implementasi program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan secara masif di lingkungan sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan para pelajar.