GueBerita.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan pentingnya penguatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak dini melalui pelatihan dasar. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan materi kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan XVII, XVIII, dan XIX Tahun 2026 di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintah Dalam Negeri (BBPK APDN), Makassar, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Pelatihan ini merupakan langkah krusial dalam mempersiapkan CPNS untuk memasuki masa pengabdian dengan kapasitas yang optimal. Penguatan kapasitas ASN sejak awal diyakini akan membentuk aparatur yang lebih kompeten dan berintegritas.
Dalam paparannya, Jufri Rahman menguraikan arah penguatan budaya kerja dan citra ASN yang selaras dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Reformasi ini dirancang untuk mentransformasi birokrasi agar lebih responsif dan efisien dalam melayani masyarakat.
Fokus utama reformasi birokrasi saat ini mencakup peningkatan daya tanggap birokrasi terhadap kebutuhan publik. Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan teknologi dalam pelayanan publik, optimalisasi penggunaan anggaran, serta manajemen ASN yang lebih baik. Penguatan koordinasi antarlembaga juga menjadi prioritas untuk memastikan sinergi dalam setiap program.
Upaya pemberantasan korupsi, pencegahan kebocoran anggaran, dan percepatan implementasi kebijakan di berbagai sektor pelayanan publik menjadi sorotan penting. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Jufri Rahman menjelaskan bahwa desain reformasi birokrasi nasional periode 2025–2045 secara strategis menempatkan pelayanan publik sebagai sasaran utama. Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang kompetitif di kancah global, sebagai fondasi penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Jenazah Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian di Blitar
Ia menggarisbawahi bahwa tantangan birokrasi modern tidak lagi terbatas pada kemampuan administratif semata. Kemampuan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan tuntutan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan.
Konsep birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) pada tahun 2045 mensyaratkan penguatan kolaborasi antarlembaga birokrasi. Peningkatan kompetensi aparatur yang didasarkan pada sistem merit serta pembentukan kelembagaan yang lincah dan adaptif juga menjadi elemen kunci.
Lebih lanjut, reformasi birokrasi diarahkan untuk membentuk aparatur dengan perilaku yang beretika tinggi, memiliki semangat inovasi, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan publik yang bersifat inklusif. Pelayanan yang mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi menjadi cita-cita utama.
Dalam sesi tersebut, Jufri Rahman secara khusus menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku dan etos kerja setiap aparatur negara.
Nilai dasar tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai memiliki makna mendalam yang harus diinternalisasi dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.






