GueBerita.com – Presiden Prabowo Subianto memaparkan empat alasan utama di balik rencana pembentukan badan ekspor yang akan bertugas menjadi pengekspor tunggal berbagai komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah besar untuk membenahi tata kelola devisa dan meningkatkan penerimaan negara.
Langkah itu disebut sebagai upaya pemerintah memberantas praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa yang selama puluhan tahun dinilai merugikan negara.
Selain itu, Prabowo berharap kebijakan tersebut mampu mendongkrak rasio penerimaan negara agar setara dengan negara-negara G20 maupun negara tetangga seperti Meksiko dan Filipina.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan ekspor yang nantinya diberi kewenangan sebagai pengekspor tunggal sejumlah komoditas strategis SDA.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Istana sebagai bagian dari upaya menyeluruh memperkuat pengawasan arus devisa dan pendapatan negara.
Baca juga: Wali Kota Kediri Ingatkan Bahaya Hoaks dan Judi Online untuk Pemuda
Pemerintah menilai selama bertahun-tahun masih terjadi kebocoran penerimaan akibat lemahnya pengawasan dalam sistem ekspor komoditas.
Karena itu, badan ekspor disiapkan untuk memperkuat kontrol negara terhadap transaksi perdagangan SDA.
Alasan pertama, menurut Prabowo, pembentukan badan ekspor dilakukan untuk menutup celah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Praktik ini menyebabkan negara kehilangan potensi pajak dan devisa dalam jumlah besar.
Melalui sistem pengekspor tunggal, pemerintah berharap seluruh transaksi ekspor dapat tercatat lebih transparan dan konsisten.






