GueBerita.com – Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian perencanaan bagi masyarakat, sektor industri, serta instansi pemerintah dalam mengatur agenda tahunan mereka.
Menko PMK Pratikno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2026), menyampaikan bahwa total terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang telah disepakati untuk tahun 2027. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pratikno menjelaskan bahwa penyusunan kalender libur ini telah mempertimbangkan berbagai faktor krusial. Selain mengakomodasi perayaan hari besar keagamaan sebagai komponen mayoritas, pemerintah juga memperhatikan aspek efektivitas kerja, posisi hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, serta kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya terkait tradisi mudik Lebaran.
Perlu dicatat bahwa kebijakan cuti bersama memiliki perbedaan status bagi sektor publik dan swasta. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama merupakan ketetapan yang wajib diikuti. Sementara bagi sektor swasta, cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan, yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kebijakan masing-masing perusahaan.
Berikut adalah rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027:
Daftar Libur Nasional 2027:
- 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari (Selasa): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah
- 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027:
- 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Dengan adanya daftar ini, diharapkan masyarakat maupun pelaku usaha dapat menyusun rencana kegiatan, perjalanan, maupun operasional bisnis dengan lebih terstruktur sepanjang tahun 2027 mendatang.






