Dirjen Imigrasi Tegaskan Pengetatan Visa Tak Ganggu Wisatawan Asing

Nasional1 Views

GueBerita.com – Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa pengetatan aturan Bebas Visa Kunjungan (BVK) serta implementasi selective policy tidak dimaksudkan untuk membatasi kedatangan pelancong mancanegara ke Indonesia.

Langkah ini diambil demi menjamin setiap orang asing yang masuk mampu membawa dampak positif bagi ekonomi negara, di samping tetap mengutamakan stabilitas keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah.

Statistik resmi pemerintah memperlihatkan bahwa jumlah pelancong luar negeri justru naik sekitar 14 persen pada rentang tahun 2019 hingga 2024, terlepas dari adanya pengurangan daftar negara yang mendapatkan akses Bebas Visa Kunjungan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menekankan bahwa Indonesia senantiasa menyambut baik para turis maupun penanam modal asing.

Pihak pemerintah hanya berupaya menyaring pendatang agar lebih berkualitas, yakni mereka yang menaati hukum serta adat istiadat lokal, sekaligus sanggup memberi sumbangsih nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Hendarsam Marantoko menerangkan bahwa kebijakan pengetatan BVK ini dijalankan pasca pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap sistem bebas visa yang sebelumnya mencakup sekitar 190 negara sebelum masa pandemi.

Saat ini, fasilitas tersebut diberikan secara lebih selektif dengan memperhatikan prinsip resiprokal, kepentingan negara, serta faktor keamanan.

Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran aturan keimigrasian tanpa harus mengganggu antusiasme wisatawan untuk berlibur.

Pihak Imigrasi menilai bahwa penyusutan jumlah negara penerima BVK tidak memicu penurunan volume kunjungan warga asing.

Bahkan, tren kedatangan orang asing terus memperlihatkan grafik kenaikan selama beberapa waktu terakhir.

Fakta tersebut membuktikan bahwa daya pikat objek wisata Indonesia, efisiensi layanan, dan jaminan keamanan tetap menjadi magnet utama bagi para wisatawan mancanegara.