Bareskrim Periksa Asisten YouTuber RA Soal Pembelian Tabung Whip Pink

Nasional12 Views

GueBerita.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Dalam proses penyelidikan ini, seorang perempuan berinisial CD (29), yang merupakan asisten pribadi seorang YouTuber berinisial RA, telah dipanggil dan diperiksa.

CD diduga melakukan pembelian sebanyak 20 tabung gas Whip Pink. Tabung-tabung tersebut terdiri dari dua ukuran, yaitu 640 gram dan 950 gram. Pembelian ini dilakukan dalam rentang waktu antara akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026.

Informasi mengenai pembelian ini terungkap setelah tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penelusuran mendalam terhadap riwayat transaksi yang berkaitan dengan CD. Upaya ini merupakan bagian dari investigasi untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan zat tersebut.

Baca juga: Syukur Panen dan Lestarikan Budaya Lewat Tradisi Manten Tebu PT RMI Binangun

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, CD mengaku menemukan produk gas Whip Pink tersebut melalui mesin pencari Google. Ia menggunakan kata kunci “Whip Cream” untuk melakukan pencarian awal.

Setelah menemukan produk yang diinginkan, CD melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi WhatsApp. Proses pembayaran pun diselesaikan menggunakan layanan mobile banking, menunjukkan kemudahan akses transaksi digital dalam pembelian barang tersebut.

Penyidik mengungkapkan bahwa gas N2O yang dibeli oleh CD digunakan bersama dengan beberapa teman dan pegawainya. Cara konsumsi yang dilakukan adalah dengan menghirup gas tersebut menggunakan nozzle yang diarahkan langsung ke mulut.

Praktik menghirup gas N2O ini dinilai memiliki potensi risiko kesehatan yang signifikan. Risiko tersebut dapat meningkat apabila dilakukan secara tidak tepat atau dalam jumlah yang berlebihan, mengabaikan anjuran penggunaan yang aman.

Pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik difokuskan pada beberapa aspek krusial. Aspek-aspek tersebut meliputi penelusuran lebih lanjut mengenai sumber pasti barang yang dibeli, jalur distribusi yang dilalui, serta dugaan adanya praktik penyalahgunaan produk tersebut untuk tujuan yang tidak semestinya.

Penyidik masih terus berupaya mengembangkan kasus ini secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan secara pasti ada atau tidaknya pelanggaran hukum lain yang terkait, serta mengidentifikasi keterlibatan pihak-pihak tambahan yang mungkin terlibat dalam praktik ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menelaah aspek legalitas dari peredaran nitrous oxide yang dipasarkan secara bebas melalui berbagai platform daring. Hal ini penting untuk mengawasi peredaran barang yang berpotensi disalahgunakan.

Tidak menutup kemungkinan, hasil penyidikan lebih lanjut akan mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap aturan perdagangan barang berbahaya. Peredaran barang semacam ini berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik dan sesuai regulasi.