Konsultasi Publik Revisi RDTR Kota Kediri: Tinjau Tata Ruang Berkelanjutan

News3 Views

GueBerita.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, secara resmi membuka Konsultasi Publik Kedua yang membahas revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kediri. Acara ini diselenggarakan pada Senin, 22 Juni 2026, di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri.

Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan revisi dokumen RDTR Kota Kediri untuk periode 2021–2041. Revisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa arah pembangunan kota selaras dengan perkembangan wilayah terkini serta kebutuhan riil masyarakat.

Dalam forum konsultasi tersebut, Pemerintah Kota Kediri mengundang sejumlah narasumber ahli. Hadir di antaranya adalah Priyo Nur Cahyo, Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, serta Aris Subagiyo, yang menjabat sebagai Tim Leader Penyusun Revisi RDTR Kota Kediri.

Wali Kota Vinanda Prameswati menekankan peran vital RDTR. Dokumen ini berfungsi ganda, yaitu sebagai acuan utama dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang dan sebagai instrumen efektif untuk mengendalikan tata ruang di wilayah Kota Kediri.

Beliau menambahkan bahwa revisi RDTR menjadi penting untuk menyelaraskan dokumen perencanaan yang ada dengan dinamika pembangunan yang terus bergerak cepat di Kota Kediri.

Pemerintah Kota Kediri juga menginformasikan bahwa seluruh masukan yang telah disampaikan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan pada konsultasi publik pertama yang digelar pada 23 Oktober 2025, telah melalui proses kajian mendalam. Masukan-masukan tersebut kemudian diakomodasi dalam rancangan revisi RDTR yang dipresentasikan dalam forum kedua ini.

Tujuan utama dari konsultasi publik kedua ini adalah untuk menyosialisasikan hasil akhir dari penyusunan dokumen revisi RDTR. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk kembali menjaring masukan dari berbagai pihak terkait sebelum dokumen tersebut secara resmi ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah.

Pemerintah daerah memandang partisipasi aktif dari masyarakat dan seluruh stakeholder sebagai elemen fundamental. Partisipasi ini sangat krusial dalam mewujudkan dokumen tata ruang yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang kota.

Revisi RDTR ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung iklim investasi di Kota Kediri. Lebih dari itu, revisi ini juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan yang harmonis antara pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kepentingan sosial masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Dokumen RDTR yang telah direvisi ini diproyeksikan akan menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan seluruh ruang di Kota Kediri untuk periode jangka panjang. Tujuannya adalah untuk mendukung terwujudnya pembangunan kota yang lebih tertata, terencana dengan baik, dan berkelanjutan.

Kegiatan konsultasi publik kedua ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kota Kediri. Jajaran pemerintah daerah, perwakilan dari instansi vertikal, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan dari badan usaha, anggota Forum Penataan Ruang Kota Kediri, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya turut serta dalam forum penting ini.