GueBerita.com – Menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, khususnya pada moda transportasi massal, menjadi tanggung jawab bersama antara operator dan pengguna. Sejalan dengan komitmen tersebut, manajemen LRT Jabodebek kembali mengingatkan masyarakat mengenai serangkaian aturan dan larangan yang berlaku di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
Manager of Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menekankan bahwa kebijakan ini diberlakukan bukan tanpa alasan. Sebagai fasilitas publik yang melayani mobilitas masyarakat dengan beragam aktivitas, aturan ketat diperlukan guna memastikan perjalanan tetap aman, tertib, dan bersih bagi setiap penumpang.
Berikut adalah beberapa poin larangan utama yang wajib dipatuhi oleh para pengguna jasa LRT Jabodebek:
- Larangan Konsumsi Makanan dan Minuman: Pengguna dilarang keras makan atau minum di area peron maupun di dalam kereta untuk menjaga kebersihan fasilitas.
- Batasan Barang Bawaan: Penumpang dilarang membawa hewan peliharaan serta benda-benda yang mengeluarkan bau menyengat atau berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
- Larangan Aktivitas Komersial: Segala bentuk kegiatan mengamen maupun berjualan di lingkungan stasiun dan di dalam kereta tidak diperkenankan.
- Keamanan Benda Berbahaya: Dilarang membawa senjata dalam bentuk apa pun, kecuali bagi petugas yang sedang menjalankan tugas kedinasan dengan membawa identitas resmi (KTA TNI atau Polri). Selain itu, barang yang mudah terbakar atau membahayakan keselamatan umum juga dilarang dibawa masuk.
- Etika Berperilaku: Pengguna dilarang merokok, duduk di lantai stasiun atau kereta, berbicara dengan suara terlalu keras, maupun menggunakan perangkat elektronik dengan volume suara yang mengganggu ketenangan orang lain.
“Transportasi publik merupakan ruang bersama yang digunakan oleh masyarakat dengan berbagai kebutuhan dan aktivitas. Karena itu, diperlukan aturan yang harus dipatuhi untuk menjaga perjalanan berlangsung dengan nyaman, aman, dan tertib,” ujar Radhitya dalam keterangan resminya, Sabtu (12/9/2026).
Meskipun terdapat larangan makan dan minum di area peron dan kereta, pihak pengelola tetap memberikan akses bagi penumpang untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka. Radhitya menjelaskan bahwa para pengguna dapat memanfaatkan tenant makanan dan minuman yang tersedia di stasiun sebelum atau sesudah melakukan perjalanan.
Setelah membeli makanan atau minuman, pengguna diimbau untuk menyimpannya dengan baik di dalam tas atau wadah tertutup sebelum memasuki area peron atau naik ke dalam kereta. Langkah ini diambil agar kebersihan gerbong tetap terjaga selama perjalanan berlangsung.
Untuk memastikan aturan ini tersampaikan dengan baik, pihak LRT Jabodebek telah melakukan pemasangan papan informasi di berbagai titik strategis di stasiun maupun di dalam kereta. Selain itu, petugas di lapangan juga berperan aktif dalam memberikan sosialisasi serta menegur secara persuasif bagi penumpang yang kedapatan melanggar ketentuan yang ada.
Keberhasilan dalam menciptakan ekosistem transportasi yang nyaman sangat bergantung pada kesadaran dan kepedulian dari seluruh pengguna. Pihak manajemen LRT Jabodebek pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh penumpang yang selama ini telah kooperatif dalam mematuhi aturan serta turut menjaga kebersihan di lingkungan LRT Jabodebek.
Dengan adanya kepatuhan terhadap aturan ini, diharapkan layanan LRT Jabodebek dapat terus memberikan kenyamanan optimal bagi seluruh masyarakat yang mengandalkan moda transportasi ini dalam mobilitas harian mereka.






