Kabar Duka: Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Wafat

News48 Views

GueBerita.comKabar Duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Abdul Hakim Ritonga, sosok yang pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, dikabarkan telah tutup usia pada Rabu, 9 September 2026.

Kabar meninggalnya almarhum dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan, Abdul Hakim Ritonga mengembuskan napas terakhirnya di kediaman pribadi akibat sakit yang dideritanya.

Dalam pernyataan resminya, Anang Supriatna mewakili institusi Kejaksaan menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Pihaknya mendoakan agar segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

“Turut duka cita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A.H. Ritonga dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan iman,” ujar Anang dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Rekam Jejak di Kejaksaan Agung

Abdul Hakim Ritonga bukanlah sosok asing di korps Adhyaksa. Beliau dikenal sebagai salah satu figur senior yang memiliki kontribusi signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Perjalanan kariernya di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung mencapai titik krusial pada pertengahan tahun 2009. Saat itu, ia ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Wakil Jaksa Agung, menggantikan pendahulunya, Muchtar Arifin, yang telah memasuki masa purnatugas pada awal Juni 2009.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada payung hukum yang kuat melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/M Tahun 2009 yang diterbitkan pada tanggal 31 Juli 2009. Selama masa jabatannya, almarhum dikenal karena dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di tengah dinamika hukum nasional yang cukup kompleks pada era tersebut.

Kepergian beliau menjadi kehilangan tersendiri bagi institusi Kejaksaan Agung dan para praktisi hukum di tanah air. Dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama masa baktinya menjadi bagian dari catatan sejarah penegakan hukum di Indonesia.