Pemkot Mojokerto Genjot Perubahan APBD 2026 dan Arah Pembangunan 2027

News8 Views

GueBerita.com Pemkot Mojokerto secara konsisten menyempurnakan strategi pembangunan dan manajemen keuangan daerah lewat dua sesi Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar pada Rabu (5/8/2026).

Dalam forum tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan poin-poin terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan kemudian berlanjut pada pengambilan keputusan oleh pihak DPRD terhadap Rancangan KUA serta PPAS untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Mojokerto yang kerap disapa Ning Ita memberikan penghargaan kepada DPRD Kota Mojokerto atas kolaborasi yang terbangun selama rangkaian pembahasan dokumen anggaran.

Baginya, koordinasi yang solid merupakan instrumen krusial dalam melahirkan kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan publik.

“Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya menghaturkan terima kasih kepada jajaran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, terutama Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas kontribusi gagasan serta kolaborasi yang apik selama proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari permulaan hingga tercapainya mufakat ini. Saya meyakini seluruh langkah ini merupakan manifestasi dari sinergi kita demi kebaikan, utamanya untuk kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Ning Ita turut memproyeksikan bahwa kesepakatan terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi landasan dalam memajukan mutu tata kelola pemerintahan serta mengoptimalkan layanan publik di Kota Mojokerto.

“Melalui penetapan KUA dan PPAS yang menjadi fase krusial dalam perencanaan serta penentuan arah pembangunan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027, saya berharap adanya progres positif pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat di kota yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Mojokerto akan menindaklanjuti proses tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemkot Mojokerto menaruh harapan agar tahapan pembahasan Rancangan APBD bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu, sehingga beragam program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat mampu terlaksana secara optimal. (*)