GueBerita.com – Kebiasaan rehat sejenak di area kantor yang populer dengan sebutan Inemuri telah menjadi elemen khas dalam budaya profesional di Jepang.
Istilah yang bermakna “hadir saat terlelap” ini sering dianggap sebagai indikasi bahwa seorang pegawai telah mengerahkan seluruh tenaganya untuk menuntaskan tanggung jawab, bukan sebagai simbol kemalasan.
Inemuri umumnya hanya memakan waktu singkat, sekitar 15 hingga 30 menit, dan biasanya dilakukan di posisi meja kerja, selama pertemuan formal, ataupun setelah waktu istirahat siang.
Secara aturan resmi, Jepang memberlakukan ketentuan jam kerja standar sebanyak 8 jam per hari atau 40 jam setiap minggunya.
Tingginya intensitas kerja lembur di sana menjadikan fenomena karyawan yang terlelap di kantor atau area umum sebagai pemandangan yang lazim dijumpai.
Berbagai pengamat berpendapat bahwa tradisi ini merefleksikan etos kerja masyarakat Jepang, di mana dalam perspektif budaya lokal, rasa penat dan kantuk sering kali dianggap sebagai dampak lumrah dari dedikasi serta pengabdian terhadap profesinya.
Penerapan inemuri tidak selalu berlaku sama di setiap instansi, fleksibilitas staf untuk melakukan inemuri tetap merujuk pada ketentuan internal serta kultur organisasi di tiap-tiap perusahaan. (*)






