SPMB 2026 Ramah: Pemkot Mojokerto Sediakan Posko Informasi Sekolah dan Perkuat Anti Gratifikasi

Pendidikan22 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi telah meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Sistem ini dirancang dengan konsep “RAMAH”, yang merupakan akronim dari Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sebuah sistem layanan pendidikan yang tidak hanya transparan dan adil, tetapi juga bebas dari segala bentuk praktik kecurangan yang mungkin terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto telah mengambil langkah proaktif dengan membuka posko informasi di setiap sekolah. Posko-posko ini akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu, tempat masyarakat dapat memperoleh informasi, berkonsultasi, dan mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran.

Agung Moeljono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, menekankan bahwa prioritas utama dalam penerimaan tahun ini adalah untuk warga Kota Mojokerto. Prioritas ini akan diberikan secara khusus melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi.

Kebijakan ini diambil demi memastikan bahwa anak-anak asli daerah memiliki kesempatan yang lebih besar dan merata untuk mendapatkan akses ke pendidikan di sekolah negeri, sejalan dengan prinsip keadilan.

“Pelaksanaan SPMB 2026 ini mengacu pada peraturan yang berlaku, yaitu Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Perwali Nomor 10 Tahun 2025, serta pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Dikbud. Salah satu inovasi terpenting dalam SPMB tahun ini adalah pemanfaatan titik koordinat GPS rumah calon siswa baru. Tujuannya adalah untuk menentukan jarak domisili siswa ke sekolah yang dituju, sehingga proses seleksi berbasis wilayah menjadi lebih objektif dan meminimalkan potensi manipulasi data,” jelas Agung Moeljono.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pihaknya juga menggandeng Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses SPMB berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Generasi Pertama Boarding School Kediri Diskusikan Masa Depan

Selain itu, Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan komitmen kuatnya untuk memberantas praktik gratifikasi dalam seluruh tahapan SPMB. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan pendaftaran yang sepenuhnya dilakukan secara daring.

“Seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi mojokertokota.spmb.id. Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur non-domisili yang dibuka pada tanggal 2 hingga 4 Juni. Kemudian, pendaftaran jalur domisili akan dibuka pada 22 hingga 24 Juni, dan seluruh rangkaian kegiatan akan ditutup dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang serentak dilaksanakan pada 13 Juli 2026,” terang Agung Moeljono.

Untuk jenjang SMP Negeri, total kuota yang disediakan adalah sebanyak 2.144 siswa yang akan dibagi ke dalam 67 rombongan belajar. Sistem rayonisasi diterapkan untuk memudahkan akses dan pemerataan sebaran siswa.

Pembagian rayon dibagi menjadi tiga wilayah utama. Rayon 1 mencakup sekolah-sekolah seperti SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9. Wilayah cakupan untuk rayon ini meliputi Kelurahan Wates, Kedundung, Gununggedangan, Meri, Balongsari, Jagalan, Sentanan, dan Miji Baru. Rayon 2 terdiri dari SMPN 2 dan SMPN 6, yang melayani wilayah Kelurahan Gedongan, Magersari, Purwotengah, Kauman, Mentikan, dan Pulorejo.

Sementara itu, Rayon 3 mencakup SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8. Wilayah yang dilayani oleh rayon ini adalah Kelurahan Prajuritkulon, Blooto, Kranggan, Surodinawan, serta sebagian wilayah Miji (di luar Miji Baru).

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menyediakan kuota khusus yang dikenal sebagai “Golden Ticket”. Kuota ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an. Selain itu, terdapat juga kelas olahraga yang dibuka di beberapa sekolah, yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 4, sebagai upaya pengembangan bakat siswa di bidang olahraga.