Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Demi Pertahankan WTP

News18 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus meningkatkan upaya penguatan dalam tata kelola keuangan daerah serta penatausahaan aset yang dimilikinya.

Upaya-upaya tersebut merupakan bagian integral dari strategi Pemkab Sidoarjo untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.

Penguatan ini mencakup evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek pengelolaan, mulai dari pendapatan, belanja, hingga aset daerah yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah. Hal ini menjadi kunci utama dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi usai menghadiri exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo pada Senin, 25 Mei 2026.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menyatakan bahwa penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus menjadi fokus utama. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

Baca juga: Prabowo Tingkatkan Kapasitas Calon Pemimpin BUMN

“Kami berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP ini. Hal tersebut kami wujudkan mulai dari tertib administrasi, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tambahnya.

Dalam proses evaluasi yang telah dilakukan, masih teridentifikasi beberapa area yang memerlukan perhatian serius dan pembenahan. Hal ini mencakup administrasi pendapatan daerah, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah.

“Pengawasan internal juga terus kami perkuat secara berkelanjutan guna meminimalisasi potensi terjadinya kesalahan administrasi maupun teknis dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Catur, selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan ini memiliki tujuan utama. Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Temuan pemeriksaan yang kami sampaikan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun, ini merupakan instrumen evaluasi yang krusial agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Catur.