Perjanjian Kerja Sama Imigrasi Ponorogo dan Pemkab Trenggalek Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

News8 Views

GueBerita.com – Akses informasi keimigrasian bagi warga Trenggalek kini dipastikan semakin mudah.

Kantor Imigrasi Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjalin sinergi baru melalui kerja sama resmi yang ditandai penandatanganan dokumen bersama.

Langkah strategis ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan paspor, visa, dan izin tinggal yang informasinya harus akurat dan cepat sampai ke tangan mereka.

Baca juga: Manchester United Berpeluang Dapat Dana dari FIFA Berkat Pemain di Piala Dunia 2026

Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen untuk memperluas jangkauan penyebarluasan informasi dan publikasi terkait keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek, Yusuf Widharto. Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 02 Juni.

Diharapkan, kerja sama ini mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian yang akurat. Informasi tersebut juga diharapkan mudah dijangkau dan bermanfaat dalam mendukung pelayanan publik yang terus ditingkatkan kualitasnya.

Adapun mekanisme kerja sama ini adalah Kantor Imigrasi Ponorogo akan bertugas untuk menyiapkan konten edukatif yang relevan seputar berbagai layanan keimigrasian yang selalu diperbarui.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek akan berperan dalam menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran akan dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi publik yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, termasuk website resmi, media sosial, dan siaran radio.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, masyarakat Trenggalek diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencari informasi resmi yang berkaitan dengan keimigrasian.

Lebih lanjut, edukasi publik yang dilakukan secara masif ini juga diyakini dapat berkontribusi dalam meminimalkan risiko penipuan serta praktik percaloan dalam pengurusan layanan keimigrasian.