GueBerita.com – Jutaan jemaah haji dari berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia, pada Rabu (27/5) lalu, telah melaksanakan salah satu ritual penting dalam ibadah haji, yaitu lempar jumrah Aqabah. Prosesi ini berlangsung di kawasan Jamarat, Mina, Arab Saudi, dan merupakan rangkaian wajib bagi para tamu Allah yang telah menunaikan wukuf di Arafah serta mabit di Muzdalifah.
KH Muhammad Adnan, yang bertugas sebagai Pembimbing Ibadah dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024, menguraikan bahwa ritual melempar tiang di Jamarat menyimpan makna filosofis yang sangat dalam bagi umat Islam. Ia menjelaskan bahwa melempar batu-batu kecil ke tiga tiang di kawasan Jamarat ini adalah sebuah simbolisme yang kuat dalam ibadah haji.
Lebih lanjut, KH Muhammad Adnan menerangkan bahwa ritual lempar jumrah sejatinya melambangkan perjuangan manusia dalam menolak dan melawan berbagai godaan setan, hawa nafsu yang menyesatkan, serta segala bentuk perbuatan buruk yang dapat menjauhkan diri dari ajaran agama. Setiap lemparan batu yang dilakukan oleh jemaah diyakini mengandung tekad yang kuat untuk menjauhi segala larangan agama.
Prosesi ini juga menjadi penegasan kembali atas komitmen spiritual dan penguatan keimanan para jemaah. Dengan melempar batu, jemaah seolah-olah mengusir segala pengaruh negatif yang dapat merusak ibadah dan kehidupan mereka.
Baca juga: Google Ubah Total Mesin Pencari, Kini Serupa Chatbot AI
Akar tradisi lempar jumrah ini dapat ditelusuri kembali ke peristiwa bersejarah yang melibatkan Nabi Ibrahim AS. Ketika itu, Nabi Ibrahim AS mendapatkan cobaan berupa godaan dari setan saat beliau akan melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Sebagai bentuk penolakan yang tegas terhadap godaan syaitan tersebut, Nabi Ibrahim AS lantas melempar setan itu dengan menggunakan batu-batu kecil.
Peristiwa monumental inilah yang kemudian menjadi bagian krusial dalam rangkaian ibadah haji. Tradisi ini terus dilestarikan dan dilaksanakan oleh umat Islam hingga saat ini, khususnya pada periode hari-hari tasyrik yang jatuh setelah pelaksanaan wukuf di Arafah.
Pelaksanaan ritual lempar jumrah ini terpusat di area Jamarat, yang memang didesain khusus untuk menampung jutaan jemaah. Di kawasan ini terdapat tiga titik utama yang menjadi sasaran lemparan, yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wusta, dan yang terakhir adalah Jumrah Aqabah. Para jemaah diwajibkan untuk melempar tujuh buah batu kecil ke masing-masing tiang, mengikuti tata cara dan urutan yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jutaan jemaah yang berpartisipasi dalam ritual penting ini, pemerintah Arab Saudi bersama dengan PPIH telah menerapkan serangkaian pengaturan yang sangat ketat. Pengaturan tersebut mencakup jadwal pergerakan jemaah, penentuan jalur-jalur khusus untuk pergerakan, hingga penerapan protokol kesehatan yang komprehensif. Upaya ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh jemaah dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang kelima.






