GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah proaktif dengan menggelar audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, pada hari Rabu, 3 Juni 2026.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas berbagai aspirasi masyarakat yang terdampak oleh luapan lumpur Lapindo. Berbagai isu krusial, termasuk persoalan ganti rugi dan beberapa hal terkait lainnya, menjadi agenda utama pembahasan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Tampak hadir Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang memimpin jalannya pertemuan. Turut serta pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Direktur PT. Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo.
Baca juga: SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman Undang Wabup Sidoarjo Bahas Kepemimpinan Perempuan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memberikan penegasan penting. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk membentuk kembali tim satuan tugas (satgas). Satgas ini akan bertugas mengawal dan menangani berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, dengan prioritas pada akurasi data dan koordinasi lintas instansi.
Menurut Bupati Subandi, seluruh keterangan dan masukan yang disampaikan dalam forum audiensi akan ditelaah dan diverifikasi secara cermat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Bupati Subandi, menekankan komitmen pemerintah daerah.
Beliau juga menginformasikan bahwa sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut. Proses evaluasi ini akan dilakukan melalui tim satgas yang dibentuk.
Apabila diperlukan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak akan ragu untuk melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi khusus. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi data secara mendalam, sehingga seluruh proses penyelesaian dapat berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Bupati Subandi menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan warga terdampak lumpur Lapindo akan terus dikaji secara komprehensif. Kajian ini akan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan dari PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyambut baik langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ia mengapresiasi inisiatif Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.






