Sony Sonjaya Sampaikan Pesan untuk Kepala BGN Baru Pasca Penahanan Kejagung

Viral2 Views

GueBerita.com – Unggahan media sosial milik mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perhatian publik tertuju pada sebuah surat tulisan tangan yang diunggah melalui akun Instagram @sonysonjayabd pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik S. Deyang yang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.

Sony juga menuliskan ucapan terima kasih serta doa agar Nanik diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas barunya. Pesan tersebut tertulis lengkap dengan tanda tangan Sony, sebagaimana dikutip pada Kamis, 4 Juni 2026.

Selain surat tulisan tangan, Sony turut mengunggah pesan pada kolom keterangan yang berisi dukungan terhadap kepemimpinan baru di BGN. Unggahan tersebut dipublikasikan hanya beberapa jam setelah Kejaksaan Agung menetapkan Sony sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap dirinya.

Dalam kasus yang sama, Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiga mantan pejabat BGN tersebut kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penahanan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pada tahun 2025 hingga 2026. Penyidik menduga adanya praktik penyalahgunaan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPPG ini diduga memiliki keterkaitan dengan yayasan tertentu, yang mengarah pada dugaan praktik jual beli titik SPPG. Praktik ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang sedang diselidiki.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga tengah mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengelolaan insentif operasional dalam program tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.