GueBerita.com – Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan praktik pengaturan dalam proses penunjukan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam pengaturan tersebut.
Hasil investigasi penyidik menunjukkan adanya indikasi bahwa Dadan dan kedua pejabat tersebut memberikan perlakuan istimewa kepada sejumlah SPPG. SPPG ini diduga memiliki hubungan khusus dengan pihak-pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Lebih lanjut, terungkap bahwa SPPG tersebut diduga mendapatkan alokasi program secara berulang. Hal ini patut dicurigai karena proses penunjukannya diduga telah diatur sebelumnya, bukan berdasarkan seleksi yang objektif.
Penelusuran penyidik dan keterangan saksi mengindikasikan bahwa beberapa SPPG yang terpilih ternyata tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis yang seharusnya dipenuhi untuk menjadi mitra resmi dalam program tersebut. Ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses seleksi.
Meskipun demikian, SPPG tersebut tetap berhasil melewati tahapan verifikasi. Hal ini diduga kuat berkat adanya intervensi dari para tersangka yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelayakan dan penilaian calon mitra pelaksana.
Informasi yang dikumpulkan penyidik mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pihak-pihak terkait diduga berhasil meraup keuntungan besar. Mereka dilaporkan memperoleh insentif pengelolaan program yang mencapai miliaran rupiah setiap harinya dalam periode waktu tertentu.
Besaran pasti kerugian negara akibat dugaan praktik ini masih dalam proses perhitungan oleh tim forensik keuangan Kejaksaan Agung. Perkiraan awal menunjukkan bahwa angka kerugian akan sangat signifikan jika seluruh skala distribusi dan durasi dugaan pelanggaran dihitung secara komprehensif.
Guna memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah potensi hilangnya barang bukti, Kejaksaan Agung telah menahan ketiga tersangka. Mereka kini ditempatkan di Rumah Tahanan Salemba selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan publik luas mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat. Pengaturan dalam pelaksanaannya tentu menimbulkan kekhawatiran.
Menanggapi temuan ini, sejumlah pengamat kebijakan publik menekankan pentingnya penguatan sistem pengadaan barang dan jasa. Selain itu, keterbukaan data mengenai mitra pelaksana program dan pelaksanaan audit rutin juga dinilai krusial.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah.






