GueBerita.com – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beliau secara khusus mengingatkan para mitra penyedia makanan agar tidak mengurangi porsi lauk pauk dalam paket yang didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi anak-anak terpenuhi secara optimal. Potongan ayam dan penyajian telur harus senantiasa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam program tersebut.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam program MBG untuk turut serta mengawasi. Mulai dari penyedia makanan, staf pengajar di sekolah, hingga para siswa, semuanya diharapkan berperan aktif dalam memantau kualitas dan kuantitas makanan yang disajikan.
Beliau bahkan mendorong adanya sistem pelaporan resmi. Hal ini bertujuan agar setiap penyimpangan, seperti porsi lauk yang terlalu kecil atau tidak sesuai ketentuan, dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa telur dalam menu MBG wajib disajikan dalam kondisi utuh. Baik itu dalam bentuk telur rebus maupun telur ceplok, penyajiannya harus mempertahankan keutuhan telur.
Penyajian utuh ini dinilai penting untuk menjamin bahwa anak-anak mendapatkan asupan protein dan nutrisi yang sesuai dengan standar yang digariskan oleh program. Hal ini merupakan kunci utama tercapainya tujuan gizi seimbang bagi para siswa.
Presiden Prabowo juga mengkritik praktik yang berpotensi mengurangi manfaat gizi. Beliau menilai bahwa memotong telur menjadi bagian-bagian kecil atau mencampurnya hingga sulit dikenali dapat mengurangi nilai nutrisi yang seharusnya diterima oleh siswa.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Presiden Prabowo pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Saat itu, beliau sedang melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung pelaksanaan Program MBG di beberapa sekolah.
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo mengamati secara langsung proses distribusi makanan kepada para siswa. Beliau juga memberikan arahan teknis kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah untuk menjaga mutu pangan tetap prima dan mencegah adanya pengurangan komponen lauk demi alasan efisiensi biaya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, kementerian terkait telah diperintahkan untuk memperketat mekanisme kontrak dan inspeksi. Pengetatan ini difokuskan pada penyedia SPPG (Sistem Penyediaan Pangan Graha).
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif sekaligus korektif. Tujuannya adalah agar sanksi administratif dapat diterapkan secara tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah pengurangan porsi lauk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam program MBG.






