Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Kediri: Bupati Pastikan Bebas Titipan dan Pungli

Pendidikan2 Views

GueBerita.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kediri akan segera dibuka. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan penekanan tegas agar seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel. Beliau juga menekankan perlunya menghindari segala bentuk kecurangan dalam proses ini.

Pesan penting ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa. Hal ini dilakukan dalam sebuah acara deklarasi pelaksanaan SPMB Kabupaten Kediri yang diselenggarakan di Gedung Bagawanta Bhari pada hari Rabu, 3 Juni 2026.

“Deklarasi ini menjadi sebuah bentuk komitmen bersama yang kuat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Mbak Dewi.

Lebih lanjut, Mbak Dewi menegaskan kembali arahan dari Bupati Kediri. Pelaksanaan SPMB haruslah mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan. Ini adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.

Beliau juga secara spesifik menekankan bahwa praktik titipan, pungutan liar (pungli), manipulasi data, serta segala bentuk penyimpangan lainnya sangat dilarang keras. Hal ini demi menjaga integritas proses penerimaan siswa.

“Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan berkualitas. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya, menekankan prinsip kesetaraan dalam pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memberikan rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan SPMB tahun ini. Beliau menjelaskan bahwa sistem penerimaan masih akan menggunakan empat jalur utama. Jalur tersebut meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi siswa.

Proses pendaftaran untuk SPMB tahun ajaran 2026/2027 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 8 Juni mendatang. Para calon siswa dan orang tua diharapkan untuk memperhatikan jadwal ini.

Muhsin juga mengungkapkan data mengenai daya tampung sekolah di Kabupaten Kediri. Untuk jenjang SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta, total daya tampung pada tahun ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 27.300 siswa. Angka ini melebihi jumlah lulusan SD/MI yang diperkirakan hanya sekitar 22.500 siswa.

“Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu merasa khawatir mengenai ketersediaan bangku sekolah. Selama ada kemauan untuk bersekolah, kesempatan itu pasti ada. Tahun ini, kita bahkan memiliki kelebihan daya tampung yang signifikan,” jelasnya, memberikan kepastian bagi para calon siswa.