Penggeledahan Kantor Developer dan BTN Terkait Dugaan Korupsi KPR di Karawang

Viral17 Views

GueBerita.com – Kejaksaan Negeri Karawang tengah mendalami dugaan kasus korupsi terkait penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang melibatkan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang, Jawa Barat.

Isu ini mencuat ke publik setelah muncul dalam unggahan di akun Instagram @infokrw pada hari Kamis, 21 Mei 2026, memicu diskusi luas di kalangan masyarakat.

Informasi yang beredar mengindikasikan adanya dugaan penyaluran kredit fiktif. Kasus ini diduga melibatkan dua proyek perumahan besar yang dikembangkan oleh PT BAS, yaitu Citra Swarna Grande dan Kartika Residence. Kedua proyek tersebut berlokasi di daerah Klari, Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengkonfirmasi bahwa proses penyidikan kasus ini telah dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026.

Kemudian, penyidikan tersebut diperkuat dengan penerbitan surat penyidikan lanjutan pada tanggal 13 Mei 2026, menunjukkan kelanjutan dan pendalaman proses hukum yang sedang berjalan.

Dedy menjelaskan bahwa tim penyidik telah melaksanakan berbagai upaya intensif guna mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk kasus ini.

Baca juga: Dampak Nyata Comeback BTS pada Mobilitas dan Infrastruktur Kota

“Penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi,” tegas Dedy dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Kamis, 21 Mei 2026.

Serangkaian penggeledahan dilakukan di beberapa titik strategis yang diduga terkait dengan dugaan korupsi ini. Lokasi-lokasi tersebut meliputi kantor pusat pengembang PT BAS yang berada di Bekasi, galeri pemasaran proyek perumahan di Karawang, serta kantor operasional BTN Cabang Karawang.

Selama proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti lainnya. Benda-benda yang disita tersebut diduga kuat memiliki kaitan erat dengan seluruh tahapan proses pengajuan dan penyaluran KPR yang sedang diselidiki.

Hingga saat ini, Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah besar saksi. Tercatat ada 91 saksi yang telah dimintai keterangan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran KPR ini.

Dari total saksi tersebut, rinciannya mencakup 15 orang yang berasal dari internal BTN Karawang, 26 orang merupakan perwakilan dari PT BAS selaku pengembang, dan 50 orang lainnya adalah para debitur yang namanya terdaftar dalam proses KPR.