GueBerita.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi mengakhiri rangkaian pameran dan lelang barang rampasan negara yang diselenggarakan dalam tajuk BPA Fair 2026. Acara penutupan tersebut dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 21 Mei tahun 2026.
Berdasarkan data resmi yang diperoleh saat penutupan acara, negara berhasil mengumpulkan dana pemulihan aset dengan total nilai yang mengesankan, mencapai angka Rp922.267.070.000.
Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, memberikan konfirmasi bahwa realisasi penjualan pada gelaran tahun ini telah berhasil melampaui target awal yang telah ditetapkan sebelumnya. Angka pencapaian tersebut mencapai 75 persen dari target yang dicanangkan.
Dari total 308 unit atau lot barang yang ditawarkan kepada publik, mayoritas berhasil menemukan pemilik baru. Sebanyak 300 item dilaporkan telah terjual, menyisakan hanya 8 unit barang yang belum laku.
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh pihak BPA Kejagung, tingginya angka perolehan dana ini dipicu oleh adanya selisih kenaikan harga penawaran yang signifikan dari nilai limit yang telah ditentukan sejak awal. Kenaikan harga ini menjadi faktor utama keberhasilan lelang.
Total kenaikan harga dari nilai limit yang berhasil dicapai dalam pelaksanaan lelang ini dilaporkan menyentuh angka yang cukup besar, yaitu sekitar Rp74,75 miliar. Angka ini menunjukkan antusiasme peserta lelang.
Di antara ratusan komoditas yang dilepas ke pasar, deretan koleksi pribadi milik artis ternama Sandra Dewi yang disita dari kasus hukum yang melibatkan suaminya menjadi sorotan utama. Aset-aset ini menarik perhatian banyak pihak.
Koleksi barang mewah tersebut meliputi berbagai macam item berharga. Mulai dari logam mulia, perhiasan emas yang dihiasi dengan berlian, hingga puluhan tas bermerek kelas dunia. Merek-merek ternama seperti Hermes, Dior, Chanel, dan Louis Vuitton termasuk di dalamnya.
Seluruh aset fesyen premium yang ditawarkan tersebut dilaporkan habis terjual sejak sesi pertama pembukaan lelang. Lelang dimulai pada pukul 11.00 WIB dan langsung diminati oleh para kolektor dan pembeli.
Selain barang-barang mode yang mewah, lelang yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi sistem tersebut juga berhasil menjual barang-barang unik lainnya. Salah satunya adalah sebuah replika kursi Firaun yang laku berpindah tangan dengan harga terbentuk sebesar Rp80 juta.
Baca juga: Sulit Menikmati Me-Time? Ini 5 Tips Ampuh Menikmati Waktu Sendiri Tanpa Canggung
Pihak kejaksaan memberikan jaminan bahwa seluruh proses penawaran berjalan dengan prinsip transparansi. Hal ini dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Selain itu, mereka juga menjamin kepastian hukum dan keamanan bagi para pemenang lelang atas aset yang telah berhasil mereka beli.






