GueBerita.com – Upaya serius untuk mengatasi problematika sampah di kawasan Banten kini mulai memasuki babak baru melalui rencana pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Serang Raya. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi modern guna menggantikan metode pembuangan akhir konvensional yang selama ini masih mengandalkan sistem open dumping.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa proyek ini telah ditetapkan untuk segera direalisasikan. Pembangunan fisik fasilitas tersebut dijadwalkan akan dimulai pada akhir 2026, dengan target operasional penuh yang diharapkan tercapai antara tahun 2028 hingga 2029.
Fasilitas PSEL Serang Raya dirancang dengan kapasitas pengolahan yang cukup masif. Setiap harinya, fasilitas ini ditargetkan mampu memproses hingga 1.161 ton sampah. Melalui teknologi pengolahan yang tepat, tumpukan sampah tersebut akan dikonversi menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
PSEL Serang Raya dirancang sebagai solusi terintegrasi untuk menangani permasalahan sampah di wilayah aglomerasi, yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, serta Kota Cilegon.
Kehadiran proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola lingkungan. Dengan beralih ke sistem PSEL, pemerintah berupaya menekan dampak negatif dari penumpukan sampah yang selama ini masih menjadi tantangan utama di wilayah tersebut.
Terkait kesiapan, Direktur Utama PT Denera, Fadli Rahman, menyatakan bahwa kawasan Serang Raya memiliki progres yang sangat positif dibandingkan dengan 11 lokasi prioritas nasional lainnya. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki fase desain teknis yang krusial sebelum masuk ke tahap konstruksi.
Beberapa poin utama dalam persiapan proyek ini meliputi:
- Kolaborasi Lintas Wilayah: Pembagian tugas telah disepakati, di mana Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon akan bertanggung jawab dalam pematangan lahan.
- Integrasi Pasokan: Seluruh wilayah aglomerasi telah mencapai kesepakatan mengenai suplai sampah harian sebesar 1.161 ton untuk menjaga stabilitas operasional pembangkit.
- Pembebasan Lahan: Pemerintah Kota Serang tengah berfokus menyelesaikan proses pembebasan lahan yang ditargetkan rampung pada bulan depan.
- Kesiapan Teknis: Kajian teknis di lokasi yang direncanakan telah menunjukkan hasil yang baik, sehingga tinggal menyelaraskan kesepakatan administratif antardaerah.
Inisiatif ini sejalan dengan target nasional pemerintah untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029. Dengan adanya PSEL Serang Raya, diharapkan tidak hanya volume sampah di tempat pembuangan akhir yang berkurang, tetapi juga terciptanya ekosistem pengelolaan limbah yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat di Provinsi Banten.
Pemerintah daerah optimis bahwa melalui sinergi lintas wilayah dan dukungan dari berbagai pihak, target operasional pada 2028-2029 dapat tercapai sesuai rencana. Langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah masa depan yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.






