GueBerita.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan nota penjelasan terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027 dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7/2026).
Dalam uraiannya, sosok yang karib disapa Ning Ita tersebut menerangkan bahwa KUA berfungsi sebagai landasan utama dalam merancang anggaran daerah untuk periode satu tahun mendatang.
Berkas tersebut mencakup berbagai kebijakan mengenai penerimaan, pengeluaran, pembiayaan, gambaran ekonomi makro, estimasi penyusunan APBD, hingga taktik untuk mewujudkan target kinerja yang nantinya akan dirinci ke dalam Rancangan PPAS.
“Draf KUA Tahun Anggaran 2027 mencakup situasi ekonomi makro, asumsi dasar APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, serta strategi implementasinya yang memuat langkah nyata demi merealisasikan target kinerja yang dituju. Kemudian, Kebijakan Umum APBD ini dijabarkan ke dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS,” ungkap Ning Ita.
Selanjutnya, Ning Ita memaparkan bahwa arah pembangunan Kota Mojokerto di tahun 2027 dirumuskan dengan memperhatikan beragam situasi, problematika, serta tantangan yang tengah dihadapi masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab aspirasi pembangunan di daerah.
“Penetapan prioritas pembangunan Kota Mojokerto didasarkan pada respons terhadap kondisi, kendala, dan tantangan yang memerlukan penanganan segera. Seluruh kebijakan tersebut dirancang agar selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” jelasnya.
Tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 mengangkat tajuk “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah.”
Tema tersebut diimplementasikan melalui upaya peningkatan mutu sumber daya manusia, penguatan stabilitas sosial, akselerasi produktivitas ekonomi daerah, optimalisasi tata kelola pemerintahan, serta pengembangan infrastruktur yang terpadu dan berkesinambungan.
Guna menyokong tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto mengarahkan kebijakan belanja daerah pada pemenuhan kewajiban di bidang pendidikan dan kesehatan.
Di samping itu, pemerintah juga menjamin alokasi anggaran sektor pendidikan minimal sebesar 20 persen dari total belanja daerah, serta anggaran infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.
Di luar pemenuhan kebutuhan dasar warga, belanja daerah juga diprioritaskan untuk mendukung Program Strategis Nasional, mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri paling sedikit 40 persen dalam belanja barang dan jasa, serta mengaplikasikan sistem anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).






