Persiapan Wisatawan Indonesia Hadapi Kenaikan Biaya Visa Jepang Mulai Juli 2026

Nasional4 Views

GueBerita.com – Berencana berlibur ke Jepang dalam waktu dekat? Sebaiknya cek terlebih dahulu aturan terbaru terkait biaya visa.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah Jepang memberlakukan kenaikan tarif pengurusan visa wisata hingga lima kali lipat. Ini merupakan perubahan terbesar yang terjadi sejak tahun 1978.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Informasi ini tertuang dalam regulasi terbaru yang mengatur penyesuaian biaya administrasi serta layanan konsuler.

Perubahan ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap wisatawan Indonesia yang berencana berkunjung ke Negeri Sakura.

Bagi pemegang paspor biasa atau non e-paspor, biaya visa sekali masuk (single-entry) kini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebelumnya, biaya ini relatif terjangkau.

Kondisi ini membuat calon pelancong perlu menyiapkan anggaran tambahan. Mereka juga mungkin perlu meninjau kembali rencana perjalanan mereka.

Di sisi lain, pemegang e-paspor masih memperoleh keuntungan. Mereka mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat maksimal 15 hari.

Oleh karena itu, kebijakan terbaru ini diperkirakan akan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan e-paspor. Hal ini menjadi pertimbangan sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.

Pihak Kedutaan Besar Jepang menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk mengakomodasi peningkatan biaya operasional. Selain itu, proses verifikasi yang semakin kompleks pascapandemi juga menjadi faktor.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan visa Jepang dengan sejumlah negara mitra lainnya. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian global dalam regulasi.

Meskipun demikian, sejumlah pelaku industri perjalanan menilai kenaikan tarif yang cukup tajam ini berpotensi memengaruhi minat wisatawan. Terutama bagi kalangan backpacker dan wisatawan yang mengutamakan perjalanan hemat.