GueBerita.com – Indonesia saat ini tengah mengalami pergeseran demografis menuju populasi yang menua, yang ditandai dengan peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia). Fenomena ini, yang dikenal sebagai ageing population, justru dipandang oleh pemerintah sebagai potensi “bonus demografi kedua” yang dapat berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.
Kunci utama untuk merealisasikan potensi ini terletak pada upaya menjaga kesehatan dan mendorong produktivitas para lansia. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa lansia bukanlah beban bagi pembangunan. Sebaliknya, mereka adalah bagian integral dari masyarakat yang memerlukan perhatian, perlindungan, dan pemberdayaan.
“Lansia bukan beban pembangunan, melainkan bagian penting dari masyarakat yang harus dijaga dan dilindungi serta mendapat pemberdayaan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta, Jum’at (29/5/2026).
Baca juga: Intip Kedekatan Heo Namjun dan Lim Jiyeon dalam Drama Korea My Royal Nemesis
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan tren peningkatan jumlah lansia yang cukup signifikan. Pada tahun 2045, diperkirakan jumlah penduduk lansia di Indonesia akan mencapai 65,82 juta jiwa, atau sekitar 20,31 persen dari total populasi. Angka ini mencerminkan perubahan struktur demografi yang perlu diantisipasi secara matang oleh pemerintah dan masyarakat.
Seiring dengan peningkatan jumlah lansia, usia harapan hidup masyarakat Indonesia juga terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Susenas tahun 2024, usia harapan hidup rata-rata masyarakat Indonesia telah mencapai 72 tahun, sebuah peningkatan dari sekitar 70 tahun pada tahun 2015. Hal ini menunjukkan keberhasilan dalam berbagai aspek kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Definisi lanjut usia (lansia) menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 adalah individu yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Penetapan usia ini menjadi dasar dalam berbagai kebijakan dan program yang ditujukan untuk kelompok usia tersebut.
Fenomena ageing population dan peningkatan usia harapan hidup ini menjadi fokus perhatian utama pemerintah, terutama dalam momentum peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026. Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa peningkatan jumlah lansia ini dapat menjadi aset bangsa, bukan justru menjadi beban.
Apabila para lansia dapat terus menjaga kesehatan mereka dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan produktif, potensi bonus demografi kedua dapat tercapai. Dalam skenario ini, lansia tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan yang berkontribusi dalam upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama untuk memuliakan para lansia,” katanya.
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Mei. Perayaan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi dari negara kepada para lansia atas semangat, pengabdian, dan kontribusi mereka yang tak ternilai. Kontribusi ini mencakup peran mereka dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa, hingga kemajuan Indonesia di berbagai sektor.
Peringatan HLUN pada 29 Mei setiap tahunnya berfungsi sebagai pengingat tahunan akan pentingnya penghargaan terhadap lansia. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial semata. Yang lebih krusial adalah pembentukan sistem yang kuat, meliputi sistem kesehatan yang memadai, jaminan sosial yang terjamin, serta program pemberdayaan yang efektif. Program-program ini bertujuan agar para lansia merasa dihargai, berguna, dan tidak merasa terpinggirkan dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.






