Hasil Pemeriksaan Kim Soo Hyun Terkait Dugaan Pelanggaran Berat

GueBerita.com – Pemeran asal Korea Selatan, Kim Soo Hyun, telah dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak menyusul keputusan Kepolisian Seongdong untuk menutup kasus tersebut.

Pada 29 Juli 2026, pihak kepolisian mengumumkan bahwa mereka tidak akan melimpahkan berkas perkara Kim Soo Hyun ke kejaksaan karena semua tuduhan yang diajukan terbukti tidak memiliki dasar yang kuat.

Tindakan hukum ini diputuskan usai kepolisian merampungkan serangkaian investigasi menyeluruh terhadap klaim yang disampaikan oleh keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron.

Pihak keluarga mendiang sempat menuding Kim Soo Hyun telah menjalin ikatan asmara dengan Kim Sae Ron ketika sang aktris masih di bawah usia 18 tahun, sekaligus menyertakan dugaan tindak pelecehan serta eksploitasi seksual anak.

Tim penyidik memusatkan perhatian untuk menelusuri apakah ditemukan bukti pelanggaran hukum terkait tuduhan hubungan di bawah umur tersebut.

Berdasarkan hasil penilaian bukti serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik menyimpulkan bahwa tuduhan seputar hubungan asmara di bawah umur maupun eksploitasi seksual tidak terbukti kebenarannya. Seiring dengan penutupan perkara ini, tuduhan mengenai pembuatan laporan palsu pun dibatalkan tanpa proses penuntutan. (*)