GueBerita.com – Pemkab Sidoarjo kian mempertegas tekadnya dalam menghadirkan sistem tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan bersih.
Kesungguhan tersebut diwujudkan dengan mengusung Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, sebagai kandidat percontohan Desa Antikorupsi skala nasional, yang ditandai dengan agenda monitoring oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, pada Rabu (29/7/2026).
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, perwakilan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur Agung Subali, serta jajaran dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Camat Sedati, Kepala Desa Kwangsan bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh masyarakat setempat.
Saat menyampaikan sambutan, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memberikan apresiasi kepada pihak tim penilai dari KPK RI dan Pemprov Jawa Timur yang telah menjalankan proses monitoring terhadap Desa Kwangsan sebagai calon desa antikorupsi.
Beliau menekankan bahwa inisiatif Desa Antikorupsi ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan langkah krusial dalam menanamkan budaya antikorupsi mulai dari lingkup pemerintahan yang paling bersentuhan langsung dengan warga.
“Gerakan Desa Antikorupsi ini bukanlah ajang perlombaan belaka, melainkan langkah strategis KPK guna menumbuhkan budaya antikorupsi yang dimulai dari level pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat,” tutur Hj. Mimik Idayana.
Menurut pandangannya, Pemkab Sidoarjo senantiasa berkomitmen memperkokoh tata kelola pemerintahan desa lewat jalur pembinaan, pendampingan, pengawasan, serta pengembangan kapasitas perangkat desa agar mampu menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan bersih dari tindakan koruptif.
Hj. Mimik Idayana berharap kegiatan monitoring ini dapat menjadi titik balik evaluasi bagi Desa Kwangsan untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik, sekaligus memotivasi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Besar harapan kami Desa Kwangsan mampu menjadi teladan bagi desa-desa lainnya. Seluruh perangkat desa wajib terus mempertahankan transparansi informasi publik, manajemen keuangan yang akuntabel, kualitas layanan publik yang unggul, serta senantiasa mengikutsertakan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa,” ungkapnya.
Beliau juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam memantau jalannya roda pemerintahan desa.






