Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang dalam Aksi Mahasiswa, Dugaan Suap Jadi Perhatian

Viral9 Views

GueBerita.com – Pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin. Pernyataannya mengenai penerimaan sejumlah uang saat berlangsungnya aksi mahasiswa di Jakarta telah menarik perhatian luas di jagat maya, memicu perbincangan dan spekulasi mengenai dugaan penyuapan.

Video yang merekam pengakuan Abdimaludin ini pertama kali menyebar luas setelah diunggah oleh akun Instagram dengan nama pengguna @undercover.id. Peredaran video tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 23 Juni tahun 2026, dan dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dalam cuplikan video tersebut, Abdimaludin secara terang-terangan mengakui adanya penerimaan uang. Ia menyebutkan bahwa uang tersebut memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan aksi mahasiswa yang mengusung tema “Tata Ulang Indonesia”. Aksi unjuk rasa ini sendiri telah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 15 Juni tahun 2026.

Pengakuan penting ini disampaikan oleh Abdimaludin dalam sebuah forum klarifikasi yang diselenggarakan oleh para mahasiswa. Forum tersebut berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Senin, tanggal 22 Juni tahun 2026, sehari sebelum video itu beredar luas.

Lebih lanjut, Abdimaludin menjelaskan bahwa uang yang ia terima hanyalah sebagian kecil dari total jumlah yang sebelumnya telah dijanjikan. Ia juga menambahkan bahwa sebagian dari dana yang telah diterima tersebut telah didistribusikan kepada beberapa pihak terkait. Pihak-pihak yang disebutkan menerima dana tersebut antara lain adalah para alumni universitas dan beberapa unsur dari organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan Universitas Bung Karno.

Dalam rincian keterangannya, Abdimaludin mengungkapkan bahwa proses penyerahan dana tersebut dilakukan melalui perantaraan seorang anggota kepolisian. Ia mengaku mengenal anggota polisi tersebut melalui perkenalan dengan salah seorang alumni kampus.

Tujuan dari pemberian dana tersebut, menurut Abdimaludin, adalah sebagai imbalan atas permintaan agar massa aksi yang berada di bawah komandonya tidak melanjutkan pergerakan menuju kawasan Patung Kuda, yang berlokasi di Jakarta Pusat. Permintaan ini menjadi krusial dalam dinamika aksi saat itu.

Selain itu, Abdimaludin juga menyampaikan bahwa para mahasiswa diminta untuk bersedia mengikuti agenda mediasi secara tertutup. Mediasi ini rencananya akan dilakukan dengan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan salah satu tokoh penting dalam pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian terkait dengan pengakuan yang telah disampaikan oleh Muhammad Abdimaludin. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi guna meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Perlu diketahui, aksi “Tata Ulang Indonesia” yang menjadi latar belakang pengakuan ini diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Bung Karno. Aksi tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 15 Juni tahun 2026. Titik awal keberangkatan para mahasiswa adalah dari kampus UBK yang terletak di kawasan Cikini, dengan tujuan akhir menuju area sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.