Menag: Berantas Kekerasan dengan Hilangkan Ketidaksetaraan Kekuasaan di Pesantren

Pendidikan14 Views

GueBerita.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penegasan kuat mengenai peran pesantren sebagai tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk menempuh pendidikan, berkembang, dan menjalani kehidupan yang bermartabat.

Pernyataan penting ini disampaikan dalam sebuah forum yang membahas Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” demikian ujar Menag, seperti dikutip pada tanggal 14 Mei.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting yang memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan Islam. Di antaranya adalah Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, serta Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai lembaga yang terkait erat dengan dunia pesantren, seperti perwakilan pondok pesantren itu sendiri, Majelis Masyayikh, MUI, ISNU, akademisi, dan kalangan media.

Menag menggarisbawahi bahwa upaya penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah atau hanya mengandalkan solusi jangka pendek.

Ia lebih lanjut menyoroti bahwa akar permasalahan kekerasan di pesantren sesungguhnya berakar pada budaya relasi kuasa yang masih mengakar kuat di dalam masyarakat Indonesia.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegas Menag dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa adanya relasi kuasa yang timpang dapat membuka celah terjadinya berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang memadai dan standar operasional yang jelas.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya penguatan terhadap sistem tata tertib di lingkungan pesantren. Penguatan ini tidak hanya ditujukan untuk mengatur perilaku para santri, tetapi juga mencakup seluruh pengelola dan jajaran di pondok pesantren secara komprehensif.

Pernyataan Menteri Agama ini diharapkan dapat menjadi sebuah panggilan dan momentum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan Islam. Tujuannya adalah untuk bersama-sama berkomitmen dalam menciptakan lingkungan pesantren yang benar-benar ramah terhadap anak.

Baca juga: MissHearMeClick dan Goff Johnson Persembahkan Lagu Tentang Makna Pulang

Langkah strategis ini diharapkan mampu meminimalisir berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Dengan demikian, pesantren dapat terus terjaga dan berfungsi sebagai pondasi yang kokoh dalam pembentukan karakter bangsa yang kuat dan memiliki martabat.