KPK Selidiki Dugaan Mobilisasi Dukungan dalam Kasus Korupsi Outsourcing Pemkab Pekalongan

Nasional14 Views

GueBerita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Perkembangan terbaru dalam penyidikan ini mengarah pada dugaan adanya intervensi politik. Intervensi tersebut diduga berkaitan erat dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan yang dijadwalkan pada tahun 2024.

Dugaan keterlibatan ini disebut melibatkan para pekerja outsourcing yang berada di bawah naungan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini diketahui menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan.

Baca juga: Konflik Gajah Borneo Meluas Akibat Perkebunan Sawit Malaysia

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah berupaya keras untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya arahan politik yang ditujukan kepada para pekerja yang terlibat dalam proyek tenaga alih daya tersebut. Fokus utama adalah memastikan apakah ada upaya mobilisasi dukungan politik melalui proyek ini.

“Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR,” ungkap Budi Prasetyo dalam sebuah keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Pernyataan ini mengindikasikan adanya indikasi kuat bahwa tenaga kerja outsourcing dimobilisasi untuk kepentingan politik elektoral.

Menurut KPK, temuan mengenai dugaan intervensi politik ini menjadi salah satu poin krusial dalam pendalaman pola-pola korupsi yang seringkali terkait erat dengan sistem politik dan proses pemilihan umum. KPK melihat adanya pola yang berulang dalam modus operandi korupsi yang memanfaatkan momentum politik.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa temuan ini juga akan berkontribusi dalam memperkaya kajian yang dilakukan oleh lembaga antirasuah terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sangat relevan terutama dalam konteks kontestasi politik di tingkat daerah, di mana kekuasaan seringkali menjadi alat untuk meraih kemenangan.

“Khususnya, di kajian partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada aspek kerugian negara, tetapi juga pada bagaimana praktik korupsi dapat merusak tatanan demokrasi dan proses politik yang sehat.

Kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, ini bermula dari sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil dilakukan oleh KPK pada tanggal 3 Maret 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan oleh KPK.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Fadia Arafiq berhasil diamankan di wilayah Semarang. Penangkapan ini juga melibatkan ajudan dan orang-orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati.

Secara bersamaan dengan penangkapan Fadia Arafiq, tim KPK juga berhasil mengamankan 11 orang lainnya. Para terduga ini ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, yang merupakan daerah yang dipimpin oleh Fadia Arafiq.