GueBerita.com – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil minibus dan dua pengendara sepeda motor terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (22/9/2026). Peristiwa yang terekam kamera pengawas (CCTV) ini memperlihatkan mobil tersebut melaju hingga naik ke atas trotoar sebelum menghantam para korban.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, memberikan konfirmasi resmi terkait insiden tersebut. Menurut laporan, kecelakaan berlangsung pada pukul 08.00 WIB di Jalan H. Lebar, jalur 15.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metropolitan Jakarta Barat pada Selasa 22 September 2026 pukul 08.00 WIB,” ujar Reza dalam keterangannya di Jakarta.
Berdasarkan data kepolisian, mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2564 TFU yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dikemudikan oleh pria bernama Christian Lambok Parasian. Diketahui, pengemudi merupakan warga yang berdomisili di wilayah Meruya Selatan, Kembangan.
Kronologi kejadian bermula saat minibus tersebut melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di sekitar lokasi Dapur MBG, mobil tersebut menabrak sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B 4829 SPU yang dikendarai oleh Nezard Dafian Nugraha yang melaju searah di depannya.
Tidak berhenti di situ, laju mobil yang tidak terkendali kemudian kembali menabrak sepeda motor Honda dengan nomor polisi B 5319 BNU yang dikemudikan oleh Shiska Endriyani. Akibat benturan tersebut, kedua pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka.
Berikut adalah rincian kondisi korban pasca-insiden:
- Nezard Dafian Nugraha mengalami memar pada bagian tangan kanan.
- Shiska Endriyani mengalami memar pada bagian kaki kiri.
Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan, keduanya dinyatakan dalam kondisi stabil dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Saat ini, jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi kejadian.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
Satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2564 TFU beserta STNK, satu SIM atas nama Christian Lambok Parasian, satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B 4829 SPU beserta STNK, dan satu unit sepeda motor Honda dengan nomor polisi B 5319 BNU.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini dugaan penyebab kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.






