Propam Periksa Sopir Alphard yang Terlibat Cekcok dengan Satpam Bundaran HI, Ternyata Anggota Polda Jabar

Viral5 Views

GueBerita.com – Identitas pengemudi mobil Toyota Alphard yang terlibat dalam insiden perselisihan dengan seorang petugas keamanan bernama Fiktor Harefa (26) di area Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa pengemudi tersebut merupakan anggota aktif dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Kepastian mengenai status keanggotaan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. Keterangan resmi diberikan kepada awak media di Mapolsek Metro Menteng pada Sabtu (25/7/2026).

Dalam penjelasannya, AKBP Braiel menegaskan bahwa terdapat tiga orang yang berada di dalam kendaraan mewah tersebut saat peristiwa terjadi. Ketiganya dipastikan merupakan personel yang berdinas di lingkungan Polda Jawa Barat.

Kasus ini sebelumnya sempat memicu atensi luas dari masyarakat luas. Perhatian publik tersedot setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang mengabadikan insiden tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas keamanan sedang berupaya menegur pengemudi Alphard. Tindakan tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran lalu lintas, di mana mobil itu diduga menerobos lampu merah di area penyeberangan jalan tepat di depan Hotel Pullman, kawasan Bundaran HI.

Situasi sempat memanas hingga memicu perselisihan di antara kedua pihak. Persoalan ini menjadi semakin viral di jagat maya lantaran muncul dugaan bahwa pengemudi mobil tersebut sempat memaksa petugas keamanan untuk bersujud di hadapannya.

Guna meredam konflik, upaya mediasi antara pihak pengemudi dan petugas keamanan akhirnya difasilitasi oleh pihak kepolisian. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026) malam.

Wiradarma Harefa, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Fiktor Harefa, memberikan keterangan terkait jalannya mediasi. Menurutnya, pengemudi mobil Alphard tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Lebih lanjut, Wiradarma menjelaskan bahwa aksi bersujud yang dilakukan pengemudi merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk penyesalan mendalam atas perilakunya. Ia menegaskan bahwa kliennya, Fiktor Harefa, tidak pernah memberikan instruksi atau paksaan agar pengemudi tersebut melakukan tindakan demikian.

Pihak kuasa hukum juga menambahkan bahwa pengemudi telah mengakui seluruh kesalahannya terkait sikap arogan yang ditunjukkan saat perselisihan berlangsung. Pengakuan ini menjadi poin penting dalam proses perdamaian di antara kedua belah pihak.

Terkait kelanjutan nasib para anggota polisi tersebut, AKBP Braiel memberikan keterangan tambahan. Usai proses mediasi dinyatakan selesai, ketiga personel Polda Jawa Barat itu segera dijemput oleh jajaran Paminal Bidang Propam Polda Jawa Barat yang bertolak langsung dari Bandung.

Meskipun secara personal perkara ini telah diselesaikan melalui jalur damai, pihak kepolisian tetap memberikan perhatian serius pada aspek disiplin. AKBP Braiel memastikan bahwa proses penanganan terkait dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin anggota tetap akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota di lapangan, meskipun perdamaian telah tercapai secara kekeluargaan.